Oct 29, 2015

HAL YANG DAPAT MEMBATALKAN WUDLU

Beberapa hal yang dapat membatalkan wudlu' antara lain :
1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya.
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh di nikah)
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memekai tutup (walaupun kemaluannya sendiri).

No comments:

Post a Comment